Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Buleleng Bali berkunjung ke Kota Malang untuk mengadakan diskusi mengenai tata pengelolaan keuangan. Kegiatan tersebut dibuka dan diterima langsung di ruang Tumapel Balaikota Malang oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan Pemkot Malang, Drs. Supriyadi, M.Pd, BPKAD Kota Malang dan rombongan tamu yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Asta Semadi, M.M pada hari Jumat (21/10).
Dalam sambutannya, Drs. Supriyadi, M.Pd mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada rombongan BPKAD Pemerintah Kabupaten Buleleng atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadikan Kota Malang sebagai tujuan kunjungan kerja.
Dijelaskan pula, bahwa Pemkot Malang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang telah dicapai lima kali.
“Diraihnya opini WTP ini antara lain karena penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada setiap SKPD dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Disamping itu, Pemkot Malang juga telah bekerjasama dengan BPK pusat sejak tahun 2011 untuk melakukan sosialisasi tentang pengelolaan aset dalam rangka untuk mendorong seluruh SKPD agar menertibkan dan menyelesaikan pencatatan aset.
Drs. Ketut Asta Semadi, M.M pun menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja mereka adalah untuk mempelajari masalah pengelolaan keuangan daerah di Pemkot Malang.
“APBD kami masih kecil dan masih bergantung dengan bantun–bantuan dari pemerintah pusat. Dengan studi banding yang telah dilakukan, harapan kami khususnya kepada BPKAD Kabupaten Buleleng bisa menerima ilmu di Kota Malang, dan WTP yang kita peroleh sejak tahun 2015 bisa dipertahankan di tahun 2016,” ujarnya.
Ia juga berharap agar selalu bisa menjalin silaturahmi dan kerjasama di bidang lainnya. Acara dilanjutkan dengan penukaran cendera mata dan dialog interaktif.