Dalam sambutannya, Supriyadi mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada rombongan BPKAD Daerah Kota Cimahi atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadikan Kota Malang sebagai tujuan kunjungan kerja.
Dijelaskan pula mengenai pemerintah kota malang telah menetapkan peraturan walikota nomor 14 tahun 2014 tentang sistem dan kebijakan akuntansi berbasis akrual di pemerintah kota malang, kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan sosialisasi maupun penyediaan aplikasi terkait hal tersebut. Pada tahun 2015, standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual ini telah diterapkan di lingkungan pemerintah kota malang. Pemerintah Kota Malang juga telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Diraihnya opini WTP ini antara lain karena penerapan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) pada setiap OPD dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sudah berjalan dengan baik”, jelas Supriyadi.
Disamping itu, Siti Fatonah juga menyampaikan bahwa Kota Malang dipilih sebagai tujuan kunjungan konsultasi dari beberapa pilihan karena rekomendasi dari teman-teman BPKAD lainnya, Kota Malang juga merupakan Kota yang selangkah lebih maju dari Cimahi.
“Setelah kembali dari Malang juga Kami harus bisa memberikan sesuatu yang berbeda tidak hanya selsai begitu saja tetapi harus ada action-nya, karena cimahi juga baru menandatangani rencana aksi dengan BPK termasuk menargetkan penyelesaian permasalahan soal aset-aset yang mungkin juga menjadi masalah di Kota-kota lainnya”. Ujar Siti Fatonah.
Acara Kemudian di lanjutkan dengan tukar menukar cindera mata dan foto bersama. (Db/Ct)
sumber: humas.malangkota.go.id