Kota Malang Raih Penghargaan WTP LKPD

Surabaya, MC – Kota Malang menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dari Menteri Keuangan RI.

BANGGA: Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH., M.Hum menyerahkan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/11).

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH., M.Hum pada acara penyerahan Penghargaan Republik Indonesia Terhadap  LPKD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jatim Tahun Anggaran 2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/11).

Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016, BPK menilai Kota Malang telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan. Dengan demikian, untuk keenam kalinya Kota Malang memperoleh opini WTP dari BPK RI.

Wakil Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang menerima penghargaan ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Kota Malang atas kerja kerasnya dalam mempertahankan kinerja yang sudah baik.

“Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices,” ujar Sutiaji.

Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur yang biasa disapa Pakde Karwo, menyampaikan selamat kepada kabupaten/ kota yang memperoleh prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini. Untuk kedelapan kabupaten/ kota di Jawa Timur yang belum mendapatkannya, tahun depan harus bisa meraih opini WTP dari hasil LPKD.

Terdapat empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah, yakni pencatatan aset tetap harus baik. Kedua, sumber daya manusia pemerintah kabupaten/ kota harus menguasai akuntansi dengan baik. Ketiga, bantuan sosial dan hibah yang peruntukannya harus tepat. Keempat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat  terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.

“Harus ada kegiatan konsultasi help desk terhadap delapan kabupaten/ kota itu. Kalau konsultasi sulit, harus ada yang membantu membenahi catatan terhadap LKPD mereka,” pungkas Pakde Karwo.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim, R. Wiwin Istanti mengatakan bagi pemerintah daerah yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan, tanggung jawab bersama tidak hanya pemda yang bersangkutan, tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pusat juga harus ikut melakukan pembinaan. Dengan demikian bisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan baik.

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2017/11/kota-malang-raih-penghargaan-wtp-lkpd/#ixzz4yT6BzuDT

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.