BPKAD Kota Malang Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Malang – BPKAD Kota Malang gelar sosialisasi kegiatan peningkatan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Savana, Senin (12/02/2018).
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi kegiatan peningkatan pengelolahan keuangan dan aset daerah atau Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Savana, Senin (12/02/2018).

Acara ini dihadiri oleh dua narasumber dengan dua pembahasan yang berbeda, yakni kebijakan pengadaan barang dan jasa oleh Seno Haryo Wibowo dan kebijakan pengenaan pajak atas pengadaan barang dan jasa pemerintah oleh Vincent.

Tujuan acara ini untuk memberikan wawasan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pengolahan keuangan dan aset daerah, agar mampu bekerja secara maksimal sesuai dengan tata aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, juga untuk menyadarkan betapa pentingnya kegiatan pengelolaan aset barang dan jasa. Mengingat hal itu sebagai penunjang pembangunan daerah, khususnya Kota Malang.

Adanya pengolahan aset daerah merupakan suatu hal penting demi terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, serta sebagai upaya dalam menciptakan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah. Dalam pengelolaannya, perlu adanya perencanaan yang matang, pelaksanaan atau pemanfaatan yang efektif dan efisien serta adanya monitoring sebagai salah satu upaya untuk mengontrol aset daerah.

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. Wasto, SH., MH berkesempatan untuk hadir sekaligus membuka acara sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Wasto berharap dengan adanya sosialisasi tersebut mampu memberikan pemahaman terkait dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 serta segala perubahannya, agar mampu bekerja sesuai dengan target yang dicapai.

 

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh ASN, mengenai administrasi pengelolaan barang milik daerah Kota Malang yang relatif lebih baik apabila dibandingkan dengan beberapa kabupaten/ kota lain.

“Para ASN yang hadir pada acara ini agar dapat menyimak paparan yang akan disampaikan. Ini berkaitan dengan pembenahan APBN dan APBD yang memang akhir-akhir ini banyak menjadi perbincangan di kalangan pemerintahan,” kata Wasto.

sumber: https://mediacenter.malangkota.go.id/2018/02/pemkot-malang-gelar-sosialisasi-pengadaan-barang-dan-jasa/

2 comments

  1. Bagus sekali itu. Apa yang diharapkan setelah sosialisasi tersebut?

      • bkad on 14/04/2018 at 01:11
        Author

      acara ini untuk memberikan wawasan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pengolahan keuangan dan aset daerah, agar mampu bekerja secara maksimal sesuai dengan tata aturan yang telah ditetapkan

Leave a Reply to bpkad Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.