Site icon

RENCANA AKSI IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI

Pemerintah Kota Malang terus berupaya mengimplementasikan transaksi non tunai di tahun 2019. Hal ini merupakan lanjutan dan evaluasi dari penerapan non tunai ditahun sebelumnya yang kemudian akan diikuti dengan evaluasi secara bersama-sama termasuk melibatkan Bank Jatim untuk kesiapan pelaksanaannya.

Penerapkan transaksi non tunai ini sebagaimana telah diamanatkan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017, maka rencana aksi yang akan dilaksanakan adalah berupa Percepatan implementasi transaksi non tunai di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dengan target Menekan korupsi pada tahap realisasi anggaran pembangunan dan pengadaan barang dan jasa.

Exit mobile version