Hari ini, Selasa Tanggal 26 Februari 2019, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang menggelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja (Renja) BPKAD Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja BPKAD. Penyusunan Rencana Kerja (Renja) tidak hanya berdasarkan rencana strategis yang sebelumnya telah disusun, namun juga berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kinerja BPKAD Kota Malang.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh pejabat struktural dan seluruh staf BPKAD, perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang, pemangku kepentingan terkait seperti Kantor Pertanahan Kota Malang, KPKNL, KJPP SISCO, Bank Jatim, dan PT. Taspen mewakili dari lembaga Non Keuangan. Sedangkan dari Akademisi/Praktisi yang diwakili oleh PT TRASPAC, Solusi Teknologi Informasi, PT. Cipta Total Persada dan lainnya.
Forum Perangkat Daerah dilaksanakan berdasar atas arahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.