Surabaya (24/5)-Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018. Kesuksesan mempertahankan opini WTP ini, kado prestasi wujud akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik. Penyerahan tahap ke-5 penghargaan WTP hari ini dihadiri oleh Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Kediri.
Walikota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto bersama-sama menandatangani dan menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan dari Kepala BPK Perwakilan Jatim Harry Purwaka SE, MSF, Ak, CA. Acara penyerahan LHP atas LKPD di Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur ini di hadiri oleh 8 Kepala Daerah, Ketua DPRD, dan OPD Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala perwakilan BPK, Hari Purwaka menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan atas LKPD tahun 2018 ini masih menemukan adanya kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan namun permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. “Harapan BPK atas LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan terutama terkait dengan penganggaran” ujarnya.
Walikota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi yang tinggi atas raihan opini WTP yang kedelapan ini. “Seluruh APBD, kegiatan-kegiatan itu basicnya bagaimana masyarakat menerima manfaat dengan nilai lebih. Opini WTP yang kedelapan kalinya ini merupakan hasil kerja profesional semua perangkat daerah dan bukti keseriusan serta konsekuen dalam menyusun laporan keuangan. Tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Malang atas dukungan dan kepercayaannya selama ini.” ujarnya.
“Tentunya apa-apa yang menjadi catatan BPK akan kita tindak lanjuti”ujar Sutiaji