Selasa, 16 Maret 2021. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang melakukan Kegiatan pengawasan dan pengendalian pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Santika dengan peserta para Peengguna Ijin Pemakai di 5 Kecamatan Kota Malang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang barang milik daerah dengan regulasi terbaru terkait kewajiban pengguna Ijin Pemakai (IP) salah stnya untuk membayar retribusi , pembaharuan IP yang wajib dilakukan tiap 5tahun sekali, pemindahan status IP menjadi sewa.