Sejarah

 

Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang berkedudukan di Jalan Simpang Majapahit No 1 Malang tepatnya Mini Block Office Lantai II.

Pembentukan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang dimulai pada tahun 2012 merupakan peleburan dari Bagian Keuangan, Bagian Perlengkapan dan Dinas Perumahan.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah legalitas pembentukan dan operasional SKPD ini didasarkan pada:

  • Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Walikota Malang Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
  • Peraturan Walikota Malang Nomor 85 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Pengendalian Izin Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
  • Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Baru dari BPKAD ke BKAD pada tanggal 1 Januari 2020, dengan nomenklatur Klarifikasi B.