BPKAD Kota Malang Gelar Diseminasi Sistem dan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang menggelar acara Diseminasi sistem dan kebijakan akuntansi berbasis akrual untuk kepala SKPD, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Hotel Aria Gajayana, Rabu (5/9).

aAbah Antons saat membuka acara Diseminasi sistem dan kebijakan akuntansi berbasis akrual yang digelar BPKAD di Hotel Aria Gajayana, Rabu (5/9)
Abah Antons saat membuka acara Diseminasi Sistem dan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual yang digelar BPKAD di Hotel Aria Gajayana, Rabu (5/9)

Wali Kota Malang, H. Moch Anton menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Malang untuk memfasilitasi SKPD dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, dimana penerapan akuntansi berbasis akrual oleh semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang dilaksanakan mulai tahun anggaran 2015 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.

“Ini sangat penting sebagaimana kami ketahui bersama bahwa pemeriksaan keuangan daerah bertujuan memberikan keyakinan memadahi,” jelas Abah Anton, sapaan akrab Wali Kota Malang.

Laporan keuangan telah dijalankan secara wajar dalam hal yang material didukung bukti bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua dilakukan untuk memberikan pendapat atas kewajaran informasi keuangan daerah didasarkan pada kesesuaian dengan standart akutansi pemerintahan.

Narasumber kegiatan, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah II (Jawa dan Bali) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Ir. Syariful Anwar, menambahkan bahwa pelaksanaan APBD di kabupaten atau kota diharapkan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tujuan agar pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik.

“Akan ada sanksi jika pelaksanaan APBD di daerah terlambat dilaksanakan,” jelasnya.

Kepala BPKAD Kota Malang Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan penyegaran terhadap segenap SKPD di lingkungan Pemkot Malang yang diikuti sekitar 317 peserta dan dilaksanakan hingga hari Jumat (7/10).

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/10/bpkad-kota-malang-gelar-diseminasi-sistem-dan-kebijakan-akuntansi-berbasis-akrual/#ixzz4bSoSUKaw

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah Melalui Aplikasi SIMBADA