BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH TAHUN 2016

 

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KOTA MALANG

   Sejarah Pembentukan BPKAD

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang berkedudukan di Jalan Tugu Nomor 1 Malang, tepatnya berada di belakang kantor Balai Kota Malang. Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang dimulai pada tahun 2012. Legalitas pembentukan dan operasional SKPD ini didasarkan pada peraturan walikota sebagai berikut:

  1. Peraturan Walikota Malang Nomor 65 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; dan
  2. Peraturan Walikota Malang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Continue reading

Kepala BPKAD Optimis Serapan Anggaran Capai 90 Persen

Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Malang menjelang akhir tahun ini berkisar sekitar 80 persen. Dari jumlah itu terdiri dari serapan anggaran langsung sebesar 69,9 persen dan sisanya serapan anggaran tidak langsung.

Kepala BPKAD Kota Malang Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si
Kepala BPKAD Kota Malang Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si

Diakhir tahun 2015 ini ditargetkan serapan mencapai 90 persen. Selama ini banyak proyek pembangunan yang sudah mencapai kesepakatan dan tinggal menunggu pembayarannya. Seperti halnya proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si, Senin (28/12). Dia juga mencontohkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang yang dalam waktu dekat akan segera diselesaikan pembayaran pengerjaannya.

Continue reading