OnLine Meeting Dalam Rangka Penanganan Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019

LATAR BELAKANG :

Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penangananCOVID-19 sebesar Rp405,1 triliun…
alokasi anggaran di bidangkesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lainnya.

Rabu, tanggal 3 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat BKAD Kota Malang, telah mengadakan OnLine Meeting  yang membahas tentang PMK 028/PMK 03/2020 Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang diperlukan terkait penanganan Pelaksanaan Penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (COVID19). Peserta Meeting OnLine di dampingi BKAD, Inspektorat dan KPP Pratama Malang Selatan serta KPP Pratama Malang Utara.

 

Materi :

PMK-28 FASILITAS PAJAK

FAQ PMK-28 Edited

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.